Dinas Penanaman Modal Kota Tangerang Roadshow di 13 Kecamatan Soal PBG 10 Jam Selesai

Palapanews.com Gencarkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tempat tinggal selesai dalam 10 jam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang melakukan sosialisasi di 13 kecamatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagja mengatkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan regulasi dalam mengurus perizinan lewat program PBG 10 Jam di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menjadwalkan sosialiasi tersebut digelar mulai 11-27 Februari 2025 mendatang.

“Sosialisasi ini  digelar sebagai edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memiliki izin bangunan yang legal, sekaligus mengampanyekan kemudahan izin bangunan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas,” kata Sugihharto, Rabu, 12 Februari 2025.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, Pemkot Tangerang memanfaatkan agenda sosialisasi tersebut untuk menyampaikan prosedur, persyaratan, sekaligus manfaat dari program PBG 10 Jam di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mendukung implementasi regulasi bangunan dan tata ruang uang cepat, efisien, sekaligus transparan di Kota Tangerang.

“Kami juga menggelar sosialisasi ini secara interaktif agar masyarakat dapat menanyakan perihal manfaat yang diberikan program PBG 10 Jam tersebut. Oleh karenanya, kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bisa menghadiri sosialisasi ini di kecamatan masing-masing,” paparnya.(ydh)

Adapun Jadwal Pelaksanaan Sosialisasi PBG 10 Jam di Kecamatan:

1. Kecamatan Tangerang pada 11 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
2. Kecamatan Karawaci pada 12 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
3. Kecamatan Cibodas pada 13 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
4. Kecamatan Batu Cepet pada 14 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
5. Kecamatan Cipondoh pada 17 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
6. Kecamatan Periuk pada 18 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
7. Kecamatan Jatiuwung pada 19 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
8. Kecamatan Benda pada 20 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
9. Kecamatan Neglasari pada 21 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
10. Kecamatan Pinang pada 24 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
11. Kecamatan Ciledug pada 25 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
12. Kecamatan Karang Tengah pada pada 26 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.
13. Kecamatan Larangan pada 27 Februari 2025, pukul 09.00-11.00 WIB.

Komentar Anda

comments

banner 1000250