Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja birokrasi.
Meski nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tangsel pada 2024 mengalami peningkatan menjadi 69,04 (kategori B), angka ini masih belum memenuhi target 70 yang telah ditetapkan.
Dalam keterangan yang diterima, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa manajemen kinerja di lingkungan perangkat daerah harus lebih optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa kinerja yang dilakukan harus dilaporkan dan dievaluasi agar akuntabilitas pemerintahan semakin baik.
“Kita bekerja bukan hanya sekadar melaksanakan tugas, tapi juga harus diukur dan dievaluasi. Jika ada yang kurang, kita perbaiki,” tegas Benyamin saat menghadiri Penguatan dan Reviu LAKIP di Serpong, Rabu (5/2/2025).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tangsel, Aplahunajat, menyebutkan bahwa kenaikan nilai SAKIP bukan perkara mudah. Meski hanya membutuhkan tambahan satu poin untuk mencapai target, dua pertiga dari SAKIP perangkat daerah harus memiliki nilai yang baik.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan langkah konkret dan koordinasi lebih baik antarinstansi agar sistem akuntabilitas berjalan lebih efektif.
Selain itu, rekomendasi dari Kemenpan RB terkait Laporan Hasil Evaluasi (LHE) juga menjadi perhatian. Pemkot Tangsel berupaya memperbaiki laporan akuntabilitas agar lebih terstruktur, relevan, dan akurat guna mencapai target di tahun 2025. (red)