Wilayah Bebas Korupsi, Pegawai Bapenda Kota Tangerang Teken Pakta Integritas, Ada Diskon Jelang HUT ke-32

Palapanews.com Untuk menciptakan pembentukan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), seluruh pegawaiĀ  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang melakukan penandatanganan komitmen bersama menuju WBK.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh 130 pegawai Bapenda, serta pemberian penghargaan ke delapan pegawai berintegritas tahun 2024 yang berlokasi di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Wilayah Timur.

Penjabat Wali Kota menyampaikan, pembentukan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkup Bapenda merupakan hal penting untuk implementasi zona integritas ini sebagai bagian dari amanat nasional untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

“Hari ini, kita melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menerapkan zona integritas menuju WBK di Bapenda Kota Tangerang. Ini adalah bagian dari amanat presiden yang harus kita wujudkan bersama, termasuk di Pemerintah Kota Tangerang. Dengan pembentukan zona integritas ini, kita berharap kinerja Bapenda semakin baik dan menjadi model bagi dinas-dinas lain,” ujarnya, Kamis, 16 Januari 2025.

Nurdin menerangkan, pembentukan zona integritas tidak hanya akan berhenti di Bapenda, tetapi akan diterapkan secara bertahap ke seluruh Perangkat Daerah di Kota Tangerang.

“Kita ingin Kota Tangerang menjadi wilayah yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi. Ini merupakan komitmen bersama yang harus kita jalankan bersama demi pelayanan publik yang lebih optimal,” tegas Nurdin.

Disisi lain, Pemerintah Kota Tangerang memberikan diskon bagi masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan P2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diskon pajak yang diberikan sebesar 25 persen dalam rangka menyambut HUT ke-32 Kota Tangerang, dan berlaku mulai 17 Januari hingga 31 Maret 2025.

“Kami memberikan diskon pajak dalam rangka HUT ke-32 Kota Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Mari manfaatkan diskon hingga 25% untuk pembayaran PBB, P2, dan BPHTB,” paparnya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta kualitas pelayanan yang cepat, mudah dan murah.

ā€œSama-sama diketahui, pegawai sudah mendapatkan kompensasi berupa gaji dan tunjangan. Kompensasi berupa gaji dan tunjangan harus disahkan dan dihalalkan, dengan melakukan aktivitas sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,ā€ ucapnya.

Sementara itu, terkait diskon yang diberikan kepada masyarakat, Kiki menerangkan, diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.

Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta. Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.

ā€œSedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona , PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen,ā€ ujarnya.

ā€œPeriode diskon 17 Januari hingga 31 Maret. Download e-SPPT bisa dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE. Ayo, bayar PBB sekarang karena pajak untuk pembangunan Kota Tangerang. Jatuh tempo hingga 30 September 2025,ā€ serunya.

Pada tahun 2025 ini, Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,2 triliun. Para wajib pajak, diimbau untuk menggunakan ragam kanal pembayaran pajak yang telah dimudahkan.(ydh)

Komentar Anda

comments