Palapanews.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan penghargaan dipenghujung tahun bagi wajib pajak (WP) yang taat dan tepat waktu dalam membayar PBB dan BPHTB.
Penghargaan yang bernama Bang Baja & Nong Dara Award ini berlokasi di Ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tangerang dan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Ā Jumat, 13 Desember 2024.
Kepala Badan Pendapatan DaerahĀ (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menyampaikan, penghargaan Bang Baja dan Nong Dara Award ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan tepat jumlah dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang.
Dalam acara tersebut, ada 47 Wajib Pajak dan 3 PPAT menerima penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan pendapatan daerah, khususnya pajak daerah PBB-P2 dengan kriteria Wajib PajakĀ buku 2, buku 3, buku 4 dan buku 5 dengan kategori Wajib Pajak pembayaran tercepat melalui digital tahun 2024, 3 Wajib Pajak dengan jumlah pembayaran tertinggi, serta 37 Wajib Pajak yang melakukan pembayaran di atas Rp 500 juta tanpa memiliki piutang serta untuk BPHTB yaitu Wajib Pajak dengan kriteria Nilai BPHTB tertinggi dan PPAT dengan akumulasi nilai BPHTB tertinggi serta tertib administrasi.
“Atas pembayaran pajak PBB-P2 sampai dengan hari ini tercatat capaian PBB tahun ini naik 4 persen dari Rp541 miliar di tahun 2023 menjadi Rp567 miliar tahun 2024 atau naik Rp26 miliar.Ā Sedangkan BPHTB naik 2 persen dari Rp591 miliar di tahun 2023 menjadi Rp607 miliar atau naik Rp16 miliar,” imbuhnya.
“Lewat, Bang Baja dan Nong Dara Award 2024 diharapkan adanya kesadaran, kepatuhan, dan motivasi masyarakat untuk lebih mendukung penerimaan pajak daerah yang semakin kuat. Sehingga, pembangunan dan pemberdayaan Kota Tangerang dapat berjalan dengan berkelanjutan,” tambah Kiki.
Kiki menerangkan, tantangan pembangunan kota semakin kompleks, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, maupun tuntutan akan pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, penerimaan pajak yang optimal sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan tersebut.
“Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan PPAT, serta Pejabat PPATS di Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan sangat kontribusi besar bagi kemajuan kota dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin mengucapkan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kota Tangerang melalui pembayaran PBB-P2 serta BPHTB.
“Peran serta masyarakat dalam perpajakan tentu tidak dapat dipandang sebelah mata. Di mana pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi tumpuan melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan, termasuk dukungan kepada penyediaan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Nurdin.
“Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada Bapenda yang telah bekerja dalam memaksimalkan potensi pajak, baik melalui pemutakhiran data objek pajak, sosialisasi, maupun peningkatan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.(ydh)