Palapanews.com ā Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak tahun 2024 kembali menjadi sorotan. Bawaslu Kota Tangsel pun menegaskan, terus berupaya menegakkan netralitas ASN Pemkot Tangsel.
Adapun salah satu upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu dengan melakukan sosialisasi bagi ASN terkait larangan berpihak kepada peserta pemilu. Termasuk menyukai (like), menyebarkan (share) hingga memberi komentar (komen) dari media sosial mereka.
“Alhamdulillah di 2015 atau 2020 itu agak berkurang terkait pelanggaran yang dilakukan ASN. Mudah-mudahan di 2024 ini nol. Tetapi kita akan tetap melakukan pengawasan,” tegas Muhammad Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangsel di acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak, pada Kamis (15/8/2024).
Menurut Acep, dalam waktu dekat Bawaslu akan melakukan kerja sama dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna menyikapi sikap ASN dalam menggunakan media sosial.
“Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan soal netralitas ASN melalui media sosial,” jelasnya.
Tangsel kata Acep lagi, mempunyai sejarah melakukan pemungutan suara ulang di tahun 2010 lalu, hanya karena ASN tidak netral. Maka, tegas dia, Bawaslu akan memperketat ASN yang melakukan pelanggaran pemilu di 2024 ini.
“Mengenai netralitas ASN masih menjadi isu, tidak pernah berhenti di pilkada maupun pemilu, jadi pengawasan terus diperketat,” tandas Muhammad Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangsel.
Pada kesempatan sosialisasi, Acep juga meminta semua pihak termasuk kalangan media bisa membantu dalam hal menseleksi berita hoax dan berita berita ujaran kebencian. Acep berharap media juga bisa memberikan sajian informasi yang sejuk di masyarakat.
āBahwa Kota Tangerang Selatan ini, adalah Rumah kita bersama, maka kita harus bisa menjaga rumah kita untuk tetap baik aman tertib tidak ada persoalan,ā pesannya.
Boleh perbedaan pendapat, perbedaan pilihan dan lain sebagainya, namun tidak membuat kegaduhan sehingga mengganggu ketertiban, maka peran tokoh masyarakat, lurah, camat serta media inilah, menciptakan situasi yang baik dan kondusif. (bd)