TPST Citra Raya Tangerang Gunakan Black Soldier Fly Olah Sampah Organik

Palapanews.com – Memanfaatkan bioteknologi pengolahan sampah dengan Black Soldier Fly (BSF) sebanyak 700 kg/hari sampah organik mampu direduksi di Tempat Penampungan Sampah Sementara Terpadu (TPST) Citra Raya Tangerang. BSF ini, merupakan teknologi reduksi sampah oleh larva dari spesies Hermetia illucens atau dikenal dengan magot.

Dijelaskan oleh Deputi General Manager Estate Management Citra Raya Meita Mediawati, bahwa sampah organik yang dihasilkan oleh TPST Citra Raya ini berasal dari sampah rumah tangga, pedagang, restoran di kawasan Citra Raya, serta sampah pasar semi Moderen City Market.

“Penggunaan teknologi BSF atau magot ini, merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Citra Raya dalam mengurai persoalan sampah, terutama sampah organik di kawasan Citra Raya,” ungkap Meita.

Masih menurut Meita, penerapan bioteknologi BSF (magot) ini juga menjadi sarana edukasi dalam mengusung konsep Eco Culture, yaitu Citra Raya sebagai kota mandiri yang peduli terhadap budaya dan lingkungan.

“Hal ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen kami, sebagai kota mandiri untuk menciptakan lingkungan yang sehat, serta mengurai persoalan tanpa menimbulkan masalah,” tambahnya.

Selain mengkonversi sampah organik menggunakan bioteknologi BSF (magot), TPST Citra Raya juga mengolah sampah lanscape menggunakan bakteri Em4 menjadi top soil. Top soil sendiri biasanya menjadi lapisan tanah yang berada di paling atas, tempat aktivitas organisme tanah, sehingga, ini akan mempengaruhi kesuburan tanah.

“Dalam perenam bulan, kami mampu memproduksi top soil hingga 800 kubik, yang ini dimanfaatkan untuk lapisan tanaman yang ada tempat pembibitan tanaman landscape yang dimiliki oleh Citra Raya,” beber Meita.

Selain memanfaatkan bioteknologi BSF (magot) dan bakteri Em4, dalam menangani persoalan sampah, TPST Citra Raya bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, yaitu melalui pembuangan sampah dari TPST ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jatiwaringin, wilayah Kecamatan Mauk.

“Kerjasama dengan Pemda melalui DLHK Kabupaten Tangerang ini, yaitu dalam proses pembuangan sampah dari TPST Citra Raya ke TPA, tentu saja kami mengikuti kekuatan armada yang dimiliki oleh DLHK. Karena untuk pembuangan sampah ke TPA tersebut, untuk saat ini memang aturannya masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda atau DLHK. Sehingga kami dari pihak pengelola, mengikuti aturan yang ada,” jelasnya lebih jauh.

Meita juga mengajak masyarakat, terutama warga yang bermukim atau berkunjung ke kawasan Citra Raya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan membangun kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Menurut Meita, pihaknya sudah menyediakan tempat-tempat sampah di setiap sudut tempat. (rls/bd)

Komentar Anda

comments