Debat Tipis-tipis antara Penjabat Wali Kota Tangerang dan Ibnu Jandi

Palapanews.com- Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin akhirnya menemui Ibnu Jandi yang melakukan aksi demonstrasi di lobi Wali Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis, 28 Maret 2024.

Kedatangan Ibnu Jandi ke Kantor Wali Kota Tangerang tak lain ingin menyuarakan atau memberi kritikan terhadap beberapa permasalahan yang layak untuk dibenahi oleh Penjabat Wali Kota Tangerang seperti Perumda Tirta Benteng, PT Tangerang Nusantara Global, PD Pasar Kota Tangerang hingga proses pencairan tunjangan kinerja (tukin).

Pertemuan Penjabat Wali Kota Tangerang dan Ibnu Jandi berlokasi di lobi Wali Kota yang didampingi juga oleh beberapa pejabat serta personel dari Satpol PP Kota Tangerang. Nurdin menyampaikan, jika dirinya sudah menerima laporan dan berkas atau kajian yang diberikan oleh Ibnu Jandi, dan dirinya akan mempelajarinya terlbih dahulu.

“Ya berkas sudah saya terima, dan saya harus mempelajarinya dahulu dan tidak bisa langsung untuk dijawab dan diambil keputusan,” kata Penjabat Wali Kota Tangerang.

Nurdin mencontohkan seperti PDAM seperti apa permasalahannya, dan akan dicek dulu.”Gak beresnya dimana, nanti akan dicek, dan dicari informasinya dan tim saya akan menindaklanjutinya,” papar Nurdin.

Ibnu Jandi juga mempertanyakan tentang TPP pegawai kepada Penjabat Wali Kota Tangerang, berapa TPP (tukin) yang sudah dibayarkan, mendengar pertanyaan dari Ibnu Jandi tersebut, Nurdin langsung menjelaskan, jika semuanya sudah disesuaikan dengan Perwal 106 tahun 2023. TPP itu terdiri dari tunjangan beban kerja, tunjangan kondisi kerja, tunjangan prestasi kerja.

“Prestasi kerja dikaitkan dengan capaian kinerja dari masing-masing pegawai. jadi saya menjaga kebijakan sesuai ketentuan karena setiap uang rakyat harus digunakan dengan ketentuan dan tidak bisa seenaknya aja digunakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kinerja dua badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Tangerang mendapat kritikan dari berbagai kalangan, salah satunya berasal dari Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi.

Ibnu Jandi menyuarakan kritikan terhadap perusahaan plat merah ini dengan datang dan masuk ke kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang melalui teaterikal aksi unjuk rasa bersama istri tercintaya. Kritikan tersebut merupakan langkah dirinya untuk melakukan kontrol sosial agar pejabat yang menduduki kursi kekuasaan di BUMD tersebut dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Pria yang akrab disapa bang Jandi ini datang dengan membawa poster dan alat pengeras suara di depan pintu masuk atau lobi Wali Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis, 28 Maret 2024.

Ibnu memaparkan, jika kedua BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang itu terlihat lemah dalam pengelolaan manajemennya, khususnya bagi para petinggi BUMD tersebut yakni jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng serta PT. Tangerang Nusantara Global (TNG).(ydh)