Palapanews.com– Pemerintah Kota Tangerang dibawah Kepemimpinan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah melakukan penandatangan kerjasama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu ramah lingkungan dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, 9 Maret 2022
Dengan menggunakan sistem teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang tentunya akan menjadi solusi dalam mengatasi persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing yang memiliki luas 34 hektar.
Namun, proyek investasi yang ketika itu ditender oleh PT Tangerang Nusantara Global pada 15 Agustus 2018 sampai 31 Maret 2020 dengan nilai proyek sekitar Rp 2 triliun ini hingga saat ini belum terlihat progres pembangunannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa, Jumat, 15 Desember 2023. Menurut Hilman Santosa, jika proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) menjadi salah satu cara untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Tangerang. Terlihat, dalam sehari sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing mencapai 1500 ton dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
“Lahan TPA Rawa Kucing semakin terbatas, dan akan overload dengan sampah yang seharinya mencapai 1500 ton. Sehingga keberadaan proyek PSEL sangat dibutuhkan,” ucap Hilman.
Disamping kebutuhan akan proyek itu, Hilman juga sangat menyayangkan karena sampai saat ini belum ada progres yang nyata. Sebab, tender itu dilakukan sudah lama dan pemenangnya juga sudah ada. Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa progres dari proyek itu sangat lama.
“Sebenarnya proyek ini berjalan atau tidak. Jika berjalan ya dilakukan secepatnya, jika tidak beritahu secara transparan apa penyebabnya. Jangan sampai nanti dampaknya ke masyarakat karena TPA Rawa Kucing sudah tidak dapat menampung sampah lagi,” pungkasnya seraya menambahkan, apalagi dalam tandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Wali Kota Tangerang, dan dalam waktu dekat wali kota akan habis masa jabatannya.
“Secara tidak langsung ada beban tanggungjawab yang belum terpenuhi dalam persoalan sampah. Dan, tender proyek itu dilakukan di tahun 2018 lalu, artinya selama satu periode kegiatan itu hanya sebatas sosialisasi serta perencanaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian menyampaikan, untuk progres PSEL sampai saat ini dalam tahapan pembahasan persiapan masa konstruksi.
“Masih dibahas, dan untuk pembangunannya dalam perjanjian kerjasama itu di 2024,” papar Tihar seraya menambahkan, pembangunannya nanti di TPA Rawa Kucing dan power plant di Jatiuwung.(ydh)