Palapanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Tangerang ke Menteri Dalam Negeri.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Maka, DPRD Kota Tangerang akan mengirimkan tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Tiga nama pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang diusulkan merupakan hasil pembahasan dengan fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan berakhir pada 26 Desember 2023.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, pihaknya telah memberikan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri. Dan, tiga nama yang diusulkan itu karena melihat dari beberapa segi pemahaman seperti pejabat Pemkot Tangerang, paham tentang Kota Tangerang, memiliki komitmen untuk pembangunan Kota Tangerang, dan adanya masukan dari masyarakat.
“Berangkat dari kriteria tersebut, maka tiga nama kita usulkan walaupun awalnya lebih dari lima nama,” katanya, Selasa, 7 November 2023.
Ada pun tiga nama yang diusulkan yakni Herman Suwarman yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Tatang Sutisna yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Jamaluddin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
“Kita tinggal nunggu tanggapan dari Menteri Dalam Negeri karena itu menjadi kewenangan Mendagri,”
jelasnya.(ydh)