Palapanews.com– Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mencabut status tanggap darurat atas terjadinya musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang mulai terjadi pada, Jumat, 20 Oktober 2023.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan, dicabutnya status tanggap darurat usai semakin kondusifnya TPA Rawa Kucing, usai proses pemadaman yang berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 20 Oktober 2023.
“Hingga saat ini, seluruh petugas masih tetap berjaga untuk proses pendinginan hingga dalam pantauan udara tidak terlihat lagi adanya titik api di lokasi TPA. Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan,ā ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis, 2 November 2023.
Dengan semakin terkendalinya kondisi TPA Rawa Kucing, kata Wali Kota, seluruh pengungsi berangsur – angsur meninggalkan lokasi pengungsian yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Sudah mulai kembali ke rumah masing – masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala,” terangnya.
Tak lupa, Wali Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua petugas yang telah optimal dalam penanganan kebakaran TPA Rawa Kucing serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama masa darurat bencana ini.Ā āBerkat dukungan semua pihak, akhirnya kebakaran di TPA Rawa Kucing berhasil dipadamkan, terima kasih,ā pungkasnya.
Sebagai informasi, status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 yang ditetapkan selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober ā 2 November 2023. Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang memberikan langkah responsif untuk membantu korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing. Saat ini, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menawarkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya sebagai pengganti tempat tinggal yang terbakar.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menerangkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu penanganan pasca terjadinya kebakaran di TPA Rawa Kucing. Sesuai pertimbangan kondisi yang ada, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menawarkan 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni Rusunawa Manis Jaya yang terletak di Jatiuwung, Kota Tangerang.
āSampai saat ini kami telah menawarkan kepada para korban terdampak untuk direlokasi ke Rusunawa Manis Jaya. Dan, masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak,ā ujar Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja.
Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga telah menyiapkan pendekatan khusus untuk memberikan keringanan kepada korban terdampak. Dan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang akan memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa pada tiga bulan pertama serta setelahnya akan dilanjutkan sesuatu dengan prosedur yang berlaku.(adv)