Palapanews.com- Polres Metro Tangerang Kota melakukan uji coba selama tiga hari untuk meningkatkan disiplin pengguna kendaraan dalam berlalulintas dengan menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, hari ini mulai diujicobakan. Dan, tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.

“4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot,” ucap Zain. Kamis, 5 Januari 2023.
Zain menjelaskan, selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
“Kedepannya keberadaan ETLE ini benar- benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas,” ujarnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan kedepan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas. “Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.(ydh)
