Palapanews.com– Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dilingkung Samsat Cikokol Tangerang melebihi target yang diharapkan di 2022.
Berdasarkan data yang diterima target PKB di 2022 sebesar Rp. 456.903.000.000, sedangkan pajak yang diperoleh sebesar Rp. 502.243.077.500. Dengan rincian pembayaran pajak untuk sepeda motor sebesar 305.206 unit dan mobil sebesar 120.570 unit.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPT Samsat Cikokol, Syarifudin, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut Syarifudin, capaian pajak kendaraan bermotor ini tidak terlepas atas kerjasama semua pihak karena telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, sehingga pajak yang dibayarkan mampu mendukung pembangunan di Provinsi Banten.
“Kerjasama yang solid tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal. Dan, ini terbukti dengan capaian PKB di lingkup Samsat Cikokol yang mencapai 110 persen,” ucap Syarifudin.
Syarifudin menambahkan, untuk mendongkrak capaian pajak, berbagai inovasi dilakukan oleh Samsat Cikokol seperti pelayanan jemput bola atau Samsat Kalong (Samlong Reborn), Samlong ini akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
“Selain Samlong, kita juga hadir ditiap acara yang digelar oleh pemerintah, memaksimalkan pelayanan dengan 3 unit mobil Samling, dan pelayanan di delapan gerai,” imbuhnya seraya menambahkan atas support dari Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, maka capaian ini melampaui target, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten.
Diketahui, tugas Samsat Cikokol melakukan pelayanan pembayaran pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, dan Pajak Air Permukaan.
“Berbagai inovasi kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (wajib pajak) untuk mau membayarkan pajaknya ke Pemerintah Provinsi Banten, seperti sistem jemput bola ditengah masyarakat,” pungkasnya.(ydh)