Palapanews.com- Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang menjadi daerah yang dipilih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan untuk berdiskusi terkait dengan pengolahan air limbah domestik.
Perumda Tirta Manuntung Balikpapan memilih Kota Tangerang sebagai bahan diskusi karena Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang sukses memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang karena bertanggungjawab (dinas teknis) untuk menangani pengelolaan limbah domestik di Kota Tangerang. Alhasil, banyak daerah yang berkunjung ke Kota Tangerang untuk mempelajari pengolahan air limbah domestik, salah satunya Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja menyampaikan, kedatangan tim dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan ini untuk mempelajari bagaimana pengelolaan air limbah domestik yang ada di Kota Tangerang meliputi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tanah Tinggi, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bawang dibawah naungan Dinas Perkimtan. Dan, Dinas Perkimtan juga melakukan pengecekan terhadap kualitas air pada Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja serta kolam oksidasi di Kota Tangerang, sehingga memenuhi standar.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan yang telah berkunjung ke Dinas Perkimtan Kota Tangerang untuk belajar dan berdiskusi tentang pengelolaan air limbah domestik,” kata Sugiharto Achmad Bagdja, Kamis, 22 Desember 2022.
Dinas Perkimtan Kota Tangerang memiliki fasilitas pengelolaan air limbah domestik yang terdiri dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tanah Tinggi, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bawang dan 7 buah Kolam oksidasi di wilayah Perumnas. Untuk mengetahui cara pengelolaan air limbah, tim dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan ini juga melakukan survei langsung ke instalasi, sehingga mereka (tim) dapat melihat langsung cara kerja dari pengelolaan air limbah domestik.

“Perumda Tirta Manuntung dapat mentransfer pengetahuan yang diperoleh dari Kota Tangerang, sehingga pengetahuan yang diterima nantinya bisa diterapkan di sana,” pungkas Sugiharto Achmad Bagdja seraya menambahkan, Disperkimtan Kota Tangerang juga dapat menyerap tatacara pengelolaan limbah domestik dari Perumda Tirta Manuntung.
Diketahui, setelah melakukan diskusi dengan Disperkimtan Kota Tangerang, tim dari Perumda Tirta Manuntung Balikpapan ini juga meninjau IPLT Bawang dan Kolam oksidasi untuk melihat langsung operasional pengolahan lumpur tinja dan fasilitas-fasilitas yang ada seperti mobil sedot tinja dan toilet mobile.
Pelayanan pengolahan limbah domestik di Kota Balikpapan kapasitasnya jauh lebih kecil yakni 20 meter kubik/hari, dibandingkan dengan kapasitas pengolahan di Kota Tangerang sebesar 90 meter kubik/hari. Peyedotan lumpur tinja dari septik tank milik masyarkat Balikpapan pun masih dilayani oleh pihak swasta karena pemerintah daerah belum mempunyai sarana mobil penyedotan tinja. (adv)
