Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Sidak Dua Pasar

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua pasar yang ada di Kota Tangerang yakni Pasar Plaza Baru dan Pasar Saraswati Ciledug.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman ini juga melibatkan personel dari Polres Metro Tangerang Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop dan UKM serta Satpol PP Kota Tangerang.

Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman menerangkan, pada sidak saat ini setidaknya ada 261 sampel  bahan pangan yang diambil, dan 16 sampel dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.

“Pangan perikanan terpapar formalin, jumlahnya satu sampel yakni ikan Tuna Marlin. Sedangkan dari sektor pertanian ada dua sayuran mengandung residu pestisida,” terang Abduh.

Abduh menambahkan, untuk panganan olahan juga ditemukan bahan mengandung formalin sebanyak empat sampel. Dan, ada pula bahan pangan mengandung boraks sebanyak 1 sampel.

“Terus kemudian ada Metalin Blue yakni  pewarna makanan ada lima. Masih ada tiga kemasan yang positif kedaluwarsa. Jadi kita  minta untuk tidak dijual lagi,” paparnya seraya menambahkan, uji yang dilakukan yakni rapid test kit formalin, residu pestisida, residu H2O2, pork test,: boraks, rhodamin B, methilyn blue, dan uji laboratorium.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menegaskan, pedagang yang terbukti melakukan kecurangan, baik  dengan sengaja maupun tanpa sengaja kemudian diberikan surat teguran. Hal ini dilakukan agar tidak terulang dikemudian hari.

Abduh juga menyampaikan, pengawasan keamanan pangan terpadu telah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengn pengambilan sampel pangan segar dan olahan.

“Mudah-mudahan dengan adanya sidak seperti ini para pedagang tidak mengulanginya lagi. Dan, pembeli pun akan merasa aman dan nyaman karena tidak ada bahan berbahaya pada pangan yang dibelinya,” katanya.

Abduh menyampaikan, uji sampel dilakukan secara kualitatif dengan rapid test kit (uji cepat di lokasi), dan tim membuat laporan hasil uji dan dokumentasi.

“Pedagang juga membuat  surat pernyataan. Kami juga membagikan surat edaran Walikota dan leaflet terkait keamanan pangan,” imbuhnya.

Sementara, penjual ikan yang kedapatan mengandung bahan pengawet di Pasar Saraswati  menerangkan, dirinya mendapatkan ikan tersebut dari Muara Angke, Jakarta dan mengaku tidak mengetahuinya. “Saya juga tidak tahu,” jelasnya secara singkat. (Adv)

Komentar Anda

comments