Palapanews.com– Lantaran terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta lari dari tugas, empat anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan secara tidak hormat.
Keempat polisi yang dipecat itu, yakni Brigadir YM anggota Polsek Sepatan, Briptu A anggota Polsek Tangerang, Bripka AR anggota Polsek Benda dan Bripka S anggota Polsek Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022.
“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan. Karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” ucapnya.
Zain mengungkapkan, Ini adalah bentuk dari ketegasan Polri sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Jendral, Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota polri.
“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” paparnya.
Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri agar tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang, Helmi Halim saat dimintai komentar terkait pemecatan terhadap anggota kepolisian, pihaknya sangat mendukung langkah yang ambil oleh Kapolres Metro Tangerang Kota dalam memerangi dan memberantas narkotika.
“Langkah Kapolrestro sangat tepat, ini patut di apresiasi karena pemberantasan narkoba harus disemua lini, apalagi anggota Polisi yang memamg menjadi pengayom masyarakat,” tegas Helmi.
Helmi juga akan meminta Kapolrestro untuk melakukan test urine kepada seluruh anggotanya untuk melihat anggota polisi bersih dari narkoba.(ydh)
