Soal Perjalanan Dinas, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Jangan Tanya Itu

Palapanews.com- Adanya dugaan penyalahgunaan dalam biaya perjalanan dinas dan biaya reses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tahun 2020-2021 yang beindikasi dapat menimbulkan korupsi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto meminta agar permasalahan itu tidak ditanyakan lagi.

“Ah perjalanan dinas, reses mulu ditanyain,” kata Turidi Susanto usai menghadiri pengukuhan pengurus KNPI Kota Tangerang yang berlokasi di Gedung KNPI Kota Tangerang, Rabu, 9 Februari 2022.

Berdasarkan informasi yang diterima jika para pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang dalam melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah selama tahun 2020 dan 2021 diduga tidak pernah membuka atau menggunakan hotel (penginapan).

Dalam hal ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang selalu menggunakan Lumpsum untuk mengambil 30 persen dari biaya hotel di daerah tempat tujuan. Lalu, bagaimana pembuktian bahwa yang bersangkutan menginap selama dua malam di daerah tempat kegiatan perjalanan dinas itu dilakukan.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangerang, Said Edrawiyanto ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon selularnya (pesan singkat dan telepon) tidak menjawab walapun keadaan telepon selular aktif.

Sebelumnya, sejak dilantik pada Agustus 2019 hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dianggap minim prestasi dan minim kinerja jika dilihat dari tiga fungsi kewenangan yang meliputi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Padahal, perwakilan rakyat dari masyarakat Kota Tangerang tersebut mampu menghabiskan biaya mencapai Rp 140 miliar tiap tahunnya. Bahkan, sangat signifikan adalah biaya perjalanan dinas atau kunjungan luar daerah yang mencapai Rp 60 miliar tiap tahun serta biaya reses yang mencapai Rp 6 miliar tiap tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesian, Hasanudin BJ, Minggu, 23 Januari 2022.

Menurut Hasanudin BJ, pihaknya mulai menyoroti prilaku pimpinan dan anggota dewan Kota Tangerang yang diduga mulai menyalahi aturan. Sebab, dari sisi penggunaan anggaran pihaknya melihat ada dugaan penyalahgunaan yang berindikasi ketingkat korupsi, terutama biaya perjalanan dinas dan biaya reses.

“Dari sisi tugas dan kewenangannya, kami menduga ada indikasi gratifikasi yang mereka terima melalui tangan konstituennya. Kami sedang dalami mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah dapat menyimpulkan hasil temuan-temuan kami dan secepat mungkin akan kami sampaikan keada pihak yang berwenang,” tegas BJ seraya menambahkan, pihaknya meminta agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) dapat berfungsi sebagai kontrol internal terhadap prilaku anggotanya, terutama kontrol terhadap pimpinan Dewan yang diduga banyak melanggar etik bahkan mengarah kepada pelanggaran hukum.(ydh)

Komentar Anda

comments

banner 1000250