Palapanews.com- Polres Metro Tangerang Kota akan menyekat wilayah perbatasan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Natal dan Tahun Baru.
Penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Nah ini ada kebijakan pembatasan-pembatasan nanti akan kita laksanakan, seperti melakukan pengetatan dari luar yang masuk ke Kota Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, Minggu, 28 November 2021.
Deonijiu menjelaskan, nantinya penyekatan akan dilakukan di titik jalan utama perbatasan menuju ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, hingga ke Jakarta. Pihaknya akan kembali mengaktifkan posko pengamanan untuk melakukan penyekatan tersebut.
“Penyekatan juga akan dilakukan oleh kami di jalur tikus di wilayah perbatasan. Kita kembali kepada posko-posko yang lalu-lalu, kita kembali aktifkan untuk melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” jelasnya.
Deonijiu menambahkan, pihaknya melakukan penyekatan tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 lebih meluas saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Bukan hanya pengetatan di jalur perbatasan maupun tempat hiburan yang akan kita batasi pergerakan masyarakatnya, untuk mencegah keramaian dan penyebaran covid-19,” ungkapnya.(dri)