Palapanews.com- Kota Tangerang kembali mengalami perbaikan status level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari yang sebelumnya berada pada level 2 kini menjadi level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dan dan Surat Edaran Walikota Nomor 180/4578-Bag.Hkm/2021.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan membuka taman yang dibuka untuk umum dengan beberapa persyaratan pembatasan, yaitu kunjungan maksimal sebanyak 75 persen, pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan, serta wajib melakukan scan aplikasi Peduli Lindungi pada saat datang ke dan pulang dari lokasi.
Untuk memastikan hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, M.Si melakukan monitoring di dua taman yakni Taman Ekspresi dan Taman Pisang, kedua taman tersebut disiapkan untuk uji coba pembukaan area publik dengan protokol kesehatan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Kita pastikan di Taman Ekspresi dan Taman Pisang sudah terpasang aplikasi peduli lindungi. Dan, nantinya para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Jumat, 12 November 2021.
Untuk hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang melalui Dinas Kominfo telah mendaftarkan penerbitan QR code ke Kementerian Kesehatan bagi setiap taman yang ada di bawah pengawasan Disbudpar. Saat ini sebanyak 16 taman telah terbit QR code-nya dari Kementerian Kesehatan, artinya makin banyak fasilitas umum taman yang bisa dinikmati masyarakat.
“Dari 16 taman yang ada di Kota Tangerang, baru dua taman yang dilakukan uji coba. Dan, QR codenya sudah ada, sedangkan taman yang lainnya sedang disiapkan,” paparnya seraya menambahkan, masyarakat yang akan bermain ke lokasi taman agar melakukan dan mematuhi protokol kesehatan dan juga mengupload aplikasi peduli lindungi.
Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menerangkan, Pemkot Tangerang tengah melakukan beberapa pelonggaran kegiatan di masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Level 1 secara bertahap termasuk menggunakan aplikasi peduli lindungi yang sudah tersebar dibeberapa fasilitas publik, perkantoran, restoran dan lainnya.
āSedang disesuaikan, antara lain seperti taman sebagian sudah kami buka secara bertahap, tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi peduli lindungi,ā ujar Walikota Tangerang.
Kendati demikian, Walikota mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan jangan abai dan lengah walau sudah diberikan kelonggaran beraktifitas.
“Ikuti ketentuan yang diberikan pemerintah agar kita semua aman dan tetap sehat, lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekita agar kita bisa terbebas dari Covid-19,” jelasnya.(Adv)