Palapanews.com– Ribuan warga harus antre berjam-jam untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota di Tangerang City Mall.
“Saya datang kesini dari jam 6 pagi, tapi sampai jam 10 belum mendapatkan vaksinasi,” kata Nandita yang merupakan peserta pendaftar vaksinasi, Kamis, 8 Juli 2021.
Dirinya juga mengaku merasa khawatir akan kerumunan tersebut. Tapi, dirinya tak dapat berbuat banyak karena pihak perusahaan mewajibkan untuk vaksinasi.
“Khawatir kerumunan gini nanti ada aja yang positif. Saya disuruh perusahaan untuk vaksin,” katanya.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima belum memberikan tanggapan.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menerangkan, adanya pengularan antrean ini terjadi akibat tingginya antusias masyarakat untuk di vaksin.
“Memang sekarang antusias masyarakat soal vaksinnya cukup tinggi. Saya sudah dapat laporan dan saya sudah forward ke Kapolres mudah mudahan bisa diatasi,” jelasnya.
Arief berharap masyarakat bisa memahami mekanisme untuk melakukan vaksinasi dimanapun.
“Jadi kita sudah arahkan ke masyarakat untuk melakukan vaksin bisa mendaftarkan diri dulu dan tidak datang langsung. Karena dari kita banyak juga yang OTG,” terangnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19, Pemkot Tangerang harus bertindak tegas untuk menekan angka peredaran virus Covid-19.
“Hari ini saya bersama Forkopimda menggelar rapat. Sekarang ini kita akan terus meningkatkan PPKM darurat seiring dengan peningkatan kasus Covid 19,” ungkap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
PPKM darurat ini, kata Arief, dilakukan untuk meningkatkan membatasi mobilisasi masyarakat. “Ini kita lakukan bersama pihak Kejaksaan Negeri dan juga Pengadilan Negeri Tangerang untuk melakukan sidang di tempat,” jelasnya.
Arief menegaskan, jika nantinya para pelanggar akan disidang Tipiring di tempat. “Tapi kalau ada yang melanggar pidana akan tetap diproses pidananya,” jelasnya.
Saat ini Pemkot Tangerang bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus menggencarkan PPKM Darurat. (ydh)