Palapanews.com- Tindak kekerasan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal sadis terjadi kepada A (16) yang disekap di dalam lemari di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Kabar penyekapan itu juga dibenarkan oleh paman korban S (54), dimana sang keponakan disekap di sebuah kos-kosan. Penyekapan tersebut terbongkar dari sebuah pesan yang masuk ke kakak korban yakni E melalui aplikasi pesan singkat dengan mengirimkan alamat.
“Dia kasih kabar kepada ponakan saya (kakak korban). Kemudian dicari tuh alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam kos-kosan,” ungkap singkat S saat dijumpai di Jalan Taqwa, Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (31/5/2021).
Namun, dari penuturan S, disaat keponakannya atau kakak korban sudah sampai di lokasi dan menanyakan keberadaan adiknya, terduga pelaku menyebut jika korban sudah tidak ada.
“Namun kakak korban memaksa untuk memasuki kosan terduga pelaku, muncul suara yang berasal dari dalam lemari. Saat ditemui, korban A sudah dalam kondisi penuh luka lebam. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11. Wajahnya A lebam, sempat disambit pakai batu juga, untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo juga membenarkan kejadian penyekepan dan korban sedang menjalani visum.
“Iya benar penganiayaan dan penyekapan, sekarang korban lagi proses visum,” papar Agung. (nad)