Tim Penyidik Jampidsus Periksa 4 Saksi Soal Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Palapanews.com– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Empat orang saksi yang diperiksa yakni
PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, HS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan, EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Leopard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan keterangan pers yang diterima Palapanews.com, Selasa, 20 April 2021.

Menurut Leopard Eben Ezer Simanjuntak bahwa, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana.

“Untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Makanya kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” katanya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Dan, bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(ydh)

Komentar Anda

comments