Palapanews.com- Pergantian plat nomor polisi dari merah ke kuning untuk pengoperasian angkutan kota Si Benteng dan Bus Rapid Transit (BRT) atau Tayo menjadi pertanyaan.
Sebab, sampai saat ini kendaraan roda empat yang dibeli oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui proses tender tak bisa dioperasikan karena proses penguningan masih dalam proses.
Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Koordinator Tangerang Raya, Yan Sandi mengatakan, proses pergantian plat nomor dari merah (pemerintah) ke kuning (angkutan umum) untuk Si Benteng dan BRT ini terbilang sangat lambat. Alhasil, angkutan umum yang masih terparkir di Terminal Poris pun belum bisa digunakan.
“Itu anggaran untuk penguningan plat dari mana?. Apakah dari Pemerintah Kota Tangerang atau PT. TNG. Dan, anggaran yang diperuntukan bagi 10 unit BRT dan 80 unit Si Benteng sepertinya cukup besar,” paparnya.
Melihat kondisi seperti ini, kata Yan Sandi, berarti proses perencanaannya tidak siap yang mengakibatkan, transportasi massal untuk masyarakat lebih aman dan nyaman pun tertunda.
“Ini bukti lemahnya perencanaan yang dilakukan Pemkot Tangerang untuk mengoperasikan angkutan umum modern,” pungkasnya.
Manager Operasional PT. TNG, Rudi Haryadi menerangkan, untuk anggaran penguningan plat nomor untuk angkutan itu berkisar Rp300 juta. Dan, dananya berasal dari Dinas Perhubungan.
“Lebih jelasnya silahkan ke Dinas Perhubungan,” tegas Rudi seraya menambahkan, pihaknya terus berupaya agar penguningan plat nomor segera selesai.
“Mudah-mudahan segera selesai. Dan, masyarakat bisa menggunakan transportasi umum dengan aman dan nyaman,” jelasnya.(ydh)