Palapanews.com – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Serang kembali berupaya guna menekan penyebaran covid-19.
Upaya tersebut dengan mensosialisasikan kembali akan pentingnya menerapkan 3 M, dan membagikan sebanyak lebih dari 50 ribu masker kepada masyarakat serentak di 29 kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, bahwa hari ini Kamis, 3 Desember 2020 Pemda Kabupaten Serang melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh kecamatan. Tujuannya adalah menekan supaya penyebaran covid-19 bisa menurun.
“Karena sejak tiga hari terakhir kita (Kabupaten Serang) berada di zona merah lagi, oleh karena itu perlu upaya-upaya yang lebih nyata lagi kita menyosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Entus kepada wartawan disela sosialisasi di Pasar Kecamatan Petir.
Dia juga menegaskan, betapa pentingnya protokol kesehatan harus dilakukan. Sebab, kata Entus, kenapa Kabupaten Serang dari zona oranye menjadi zona merah lagi ini prilaku masyarakat bahwa menganggap covid sudah tidak ada.
“Maka (masyarakat) mengabaikan protokol kesehatan, sehingga terjadi lagi lonjakan penyebaran covid-19 di masyarakat kita,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mendapat tugas dari Pejabat Sementara (PJS) Bupati Serang, Ade Ariyanto agar kembali menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumuman, dan menbiasakan mencuci tangan dengan sabun.
“Saya kebagian di Kecamatan Petir bersama camat, Kapolsek, DanramilĀ menyosialisasikan dan penegakan protokol kesehatan. Harapannya masyarakat diingatkan kembali sadar betapa pentingnya menerapkan 3 M, dan meningkatkan daya tahan tubuh masing-masing. Kita berharap warga Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Petir terhindar dari penyebaran covid-19,” harap Entus.
Sedangkan berdasarkan hasil razia yang dilakukan, Entus mengakui masih ada masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan terutama tanpa menggunakan masker baik di jalan maupun di pasar.
Untuk itu, Satgas yang menyebar di 29 kecamatan membagikan sebanyak lebih dari 50.000 masker kepada masyarakat. “Sekitar 2000 masker perkecamatan kita bagikan dan tenaga medis di puskesmas-puskesmas,” terang Entus.
Entus menambahkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat lebih efektif dilakukan oleh para camat. Oleh karena itu, camat hampir setiap hari mensosialisasikan dengan terus mengingatkan kepada maysrakat selain Satgas Kabupaten Serang.
Baca juga: Rencana Vaksinasi Covid-19, Pemkab Serang Bakal Tunjuk Juru Bicara
“Besar upaya yang dilakukan camat dalam memutus mata rantai covid-19,”tegas Entus. Seraya mengingatkan, camat pun perlu memantau dalam menjelang Pilkada Kabupaten Serang yang tinggal menghitung hari.
“Camat selain menciptakan pilkada jujur dan adil juga pilkada sehat. Kemudian menghadapi musim hujan tugas camat mensosialisasikan kepada masyarakat mengantisiapsi banjir,” tuturnya.
Senada dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya. Dia mengajak kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai denan imbauan dari pemerintah. Sehingga dengan begitu dapat memutuskan mata rantai covid-19.
“Jadi, masyarakat jangan pernah bosan menerapkan 3 M, itu demi terhindar dari covid-19,” ujar Anas. (rls/bd)