Palapanews.com- Sebanyak 57 pelajar hendak ikut demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Presiden, Jakarta diamankan Polres Metro Tangerang Kota.
Para pelajar tersebut diamankan di daerah perbatasan DKI Jakarta, yakni Ciledug, Sepatan, dan Batuceper, Kota Tangerang.
“Ada beberapa pelajar yang hari ini kita amankan sebanyak 57 orang yang hendak melakukan pencegatan mobil truk untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, Selasa, 13 Oktober 2020.
Untuk tindak lanjut, Sugeng menjelaskan pihaknya akan mendata apakah para pelajar ini berindikasi pidana atau tidak.
Jika tidak, kata Sugeng, bakal dikembalikan kepada orang tua untuk diberikan pernyataan dan edukasi.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan juga orang tua nantinya. Kita data nanti dan nantinya menjadi catatan ketika mereka mau mencari kerja. Ini menjadi perhatian kepada semua pihak,” katanya.
Selain itu, pihaknya bersama satu kompi Batalyon Kavaleri melakukan patroli di sejumlah titik di Kota Tangerang.
Patroli tersebut dikhususkan di sentral perekonomian, objek vital dan kantor pemerintahan.
“Ada aksi yang terpusat di Jakarta, tapi kita mengantisipasi untuk wilayah Kota Tangerang akan melakukan patroli bersama di titik yang kita jadikan sasaran. Mudah-mudahan dengan adanya patroli bersama menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Tangerang,” jelasnya.(rik)