Palapanews.com- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) siap mengawal kebijakan new normal di Kota Tangerang Selatan. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dimana TNI dan Polri dilibatkan dalam penegak kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan memasuki era new normal mendatang.
“Jadi dalam kenormalan baru, apa yang telah disampaikan oleh Presiden, bahwa TNI dan Polri melaksanakan penegakan disiplin terhadap masyarakat dalam proses penyesuaian dalam kenormalan baru ini. Dalam hal ini Kodim 05/06 dan Kodim 05/10,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (4/6/2020)
Menurutnya, Polres Tangsel akan mendukung segala kebijakan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel. Dalam kebijakannya, tatanan hidup baru seperti check point akan dipindahkan ke pusat keramaian seperti mall atau pasar, yang sebelumnya berada di tujuh titik Jalan Arteri.
“Terkait dengan check point akan berpindah ke pusat keramaian, perlu diketahui Ibu Walikota bertindak sebagai ketua gugus tugas, maka perangkat yang ada termasuk Polres Tangsel itu bagian dari gugus, apa yang menjadi kebijakan Walikota dan ketua gugus akan kita laksanakan dan kita dukung tidak ada bedanya,” jelasnya.
Namun, untuk rumah ibadah yang akan dibuka kembali bagi jamaah di wilayah Tangsel, tidak akan ada penjagaan khusus karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenag dan MUI Tangsel.
“Rumah ibadah menjadi domain rekan-rekan dari Kementerian Agama dan MUI, pemerintah daerah mendukung protokol kegiatan ibadah yang disampaikan kementerian agama,” tandas Iman. (nad)