Palapanews.com- Sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel akan kembali diperpanjang.
“Kemarin kita rapat dengan Pak Gubernur, sudah diputuskan PSBB akan diperpanjang. PSBB diperpanjang tentu akan berbeda. Seperti saya bilang, PSBB tahap pertama itu adalah sosialisasi edukasi, PSBB tahap ke dua adalah penegakan aturan dengan sanksi, misalnya kita stikerisasi, kita peringatkan dan yang lainnya,” tutur Airin di Rumah Lawan Covid-19, Minggu (31/5/2020).
PSBB ketiga, dikatakannya bukan hanya untuk penegakan sanksi saja. Akan tetapi, bagaimana mengingatkan masyarakat, jika sehat itu tanggung jawab bersama dan di dalam diri masyarakat ada tanggung jawab kesehatan orang lain.
“Dan di PSBB ke empat, bagaimana kita meyakinkan lagi kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menyadari bahwa Covid-19 itu berbahaya, tapi ada solusinya agar terhindar, apa? Patuhi protokol Covid-19, sambil menunggu para ahli menemukan vaksin yang kita tidak tahu kapan,” terangnya.
Airin juga telah meminta izin kepada Gubernur Banten jika tidak ada kenaikan angka yang sakit dan lainnya akan menghentikan PSBB.
“Tapi ternyata hasilnya Reproduction Number atau angka penularan (RO) di Tangsel masih 1,7 per data kemarin. Kedisiplinan masyarakat masih sekitar 70 persen yang seharusnya kepatuhan yang kita sebut RT (Reproduction at certain time after intervention) itu 90 persen. RO yang ideal itu seharusnya di bawah 1,” jelas Airin.
Maka dari itu, PSBB gelombang 4 pelaksanaannya akan lebih mendetail atau diperketat mulai dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Jadi akan sangat berbeda dengan PSBB gelombang 1, 2 dan 3.
“Jadi saya mendorong tetap PSBB, tapi dengan beberapa hal bisa melihat lebih detil lagi perkecamatan dan kelurahan,” tutupnya. (nad)