Palapanews.com- Situasi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir tentunya berdampak bagi sebagian besar perekonomian. Terlebih, menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada bulan Juni mendatang, bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya tentu hal yang berat.
Sekolah-sekolah negeri diketahui tidak dipungut biaya alias gratis, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Tangsel akan mengimbau seluruh sekolah swasta di Tangsel agar memberikan keringanan bagi orang tua calon murid yang akan mendaftar.
“Banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomi, maka imbauan kepada sekolah swasta, agar memberikan keringan besaran kewajiban orang tua siswa atau sebagian dibayarkan pada tahun berikutnya,” beber Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono, Rabu (13/5/2020).
Imbauan tersebut menurutnya akan segera melakukan untuk meringankan besaran kewajiban orang tua.
“Sedang dilakukan,” singkatnya.
Sementara itu, bagi sekolah negeri di Tangsel apabila terbukti kedapatan meminta sejumlah uang kepada orang tua calon murid akan diberikan sanksi tegas.
“Tentu akan ada sanksi tegas bagi yang memungut biaya,” jelasnya.
Taryono juga menjelaskan, jika sistem PPDB akan mengikuti anjuran pemerintah mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar tidak berkerumun.
“Semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring (jarak jauh). Tidak ada kerumunan orangtua siswa atau calon peserta didik di sekolah. Ini untuk mencegah transmisi virus corona,” ungkapnya.
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB di Tangsel untuk tingkat TK Pembina pembukaan dan penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 8 hingga 13 Juni 2020.
Sedangkan untuk pendaftaran SD Negeri akan dibuka pada 8-20 Juni 2020 dan untuk SMP Negeri pendaftaran akan dibuka pada 16-20 Juni 2020. Sementara pengumuman penerimaan, yakni pada 26 Juni 2020. (nad)