Palapanews.com- Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengukap fakta baru kasus pengeroyokan warga Aceh berujung kematian atas nama M Basri di BSD Sektor 12, Serpong pada Jumat (8/5/2020) lalu. Selain sudah membekuk dua pelaku S (30) dan A (40), polisi menemukan fakta baru.
Dari keterangan saksi dan memeriksa Closed Circuit Televison (CCTV) disebuah mini market, diketahui bahwa Basri yang ingin merampas sepeda motor, tidak datang hanya seorang diri. Ia datang bersama temannya yang saat ini masih dalam pencarian.
“Kita punya rekaman kejadaian di TKP, saat ini sedang dalam pencarian dari Polsek dan Polres. Kita sedang mencari kurang lebih 6 orang,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Halaman Polres Tangsel, Senin (11/5/2020).
Iman juga membenarkan, adanya barang bukti kunci leter T untuk membobol sepeda motor yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor ada di tubuh Basri.
“Ya jadi perlu diketahui bahwa kita temukan alat satu kunci leter T yang biasanya digunakan untuk mengambil kendaraan bermotor atau mencuri kendaraan bermotor, ada pada satu dompet dari Basri. Yang kedua dari keterangan saksi maupun pelapor bahwa saudara Basri bersama temannya pada saat itu hendak meminta kunci dan mengambil alih kendaraan sepeda motor milik saudara R,” jelasnya.
Diberitakan, Basri ingin merampas sepeda motor milik R disebuah mini market pada pukul 01.00 WIB dini hari. Merasa ingin dirampas, R berteriak untuk meminta tolong ke warga.
Warga yang mendengar teriakan R, langsung menangkap Basri dan terjadi pengeroyokan. Hingga Basri dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit akibat luka yang cukup parah. (nad)
