Kurir Ganja Sintetis Lintas Daerah Diciduk Polisi

Palapanews.com- Satuan reserse narkoba Polresta Tangerang membekuk MAF (18), seorang kurir ganja sintetis lintas kota dan provinsi di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Polisi berhasil menyita sebanyak 752 gram ganja sintetis dari tersangka. “Tersangka ini kurir lintas kota dan provinsi. Dengan upah yang mencapai Rp8 juta,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 10 Maret 2020.

Ade menjelaskan, pihaknya menangkap MAF saat akan mengambil barang bukti di sebuah tempat yang sudah diberitahukan oleh bandar yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Tersangka kami buru karena sering beroperasi mengedarkan tembakau sintetis atau istilahnya tembakau gorilla itu di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Ade menuturkan, tembakau sintetis adalah tembakau yang dicampur dengan bahan kimia tertentu.

“Atau yang disebut kanabinoid, dicampur juga dengan metanol. Direndam tembakaunya itu dan dikeringkan. Efeknya itu bisa 3-10 kali ganja. Kenapa 3-10 tergantung kandungan kimianya. Jadi karena itu racikan sehingga bisa berbeda efeknya tergantung berapa banyak si pembuat mencampur racikannya,” jelasnya.(rik)

Komentar Anda

comments