Palapanews.com- Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua dari lima pelaku perampokan telepon genggam milik sopir truk di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 8 Oktober 2019.
Saat berusaha kabur para pelaku sempat menabrak pintu gerbang tol Balaraja Barat hingga rusak.
Dua dari lima pelaku berisial RDG ditangkap di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus Blok Q pada 9 Oktober 2019. Sedangkan pelaku berinisial RIM berhasil dibekuk di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada 13 Januari 2020.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan dari saksi dan rekaman CCTV. Kedua pelaku diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda.
Setelah melakukan aksinya, salah seorang pelaku RDG melarikan diri ke daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, tim langsung bergerak ke Bogor, tanpa ada penyerangan polisi berhasil mengamankan RDG.
“Tiga bulan kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa RIM berada di tempat tambal ban Ciledug, Kota Tangerang. RIM melakulan perlawanan, sehingga polisi berikan timah panas yang terukur ke kaki sebelah kanan tersangka,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di Kantor Managemen MMS Tol Balaraja Barat, Rabu, 22 Januari 2020.
Ade mengatakan, otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pencarian ketiga orang pelaku lainnya.
“Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun,” katanya.
Sementara itu, RIM mengaku sudah melakukan aksi perampokan sebanyak dua kali. Adapun hanphone dicuri dijual ke counter. Ia mengaku mereka saling mengenal di jalanan.(rik)