Peningkatan Infrastuktur Jalan Bhayangkara Dikerjakan Awal 2020

Palapanews.com- Volume kendaraan yang sangat padat terlihat saat melintasi Jalan Bhayangkara, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Menumpuknya kendaraan tersebut kerap menimbulkan kemacetan, terlebih di musim penghujan.

Maka itu, untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan berencana melakukan pelebaran jalan. Kini, Bidang Pengadaan Tanah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus melakukan sosialisasi pembebasan lahan.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi program peningkatan infrastruktur itu pun mendapat respon positif dari sejumlah warga sekitar. Khususnya pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan untuk membantu program pemerintah.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah Disperkimta Kota Tangsel, Rizqiyah mengatakan hingga saat ini sebanyak 20 dari 31 bidang yang terkena pembebasan lahan di dua kelurahan yang telah mengajukan proses pembayaran.

“Ya, 20 bidang sudah mengajukan proses pembayaran dan masuk ke Pemkot Tangsel. Di Kelurahan Pakualam ada 30 bidang, Kelurahan Pakujaya hanya 1 bidang. Semoga di pertengahan November 2019 sudah bisa terbayar, sehingga rencana pembangunan dan proses land clearing dapat dilakukan di tahun 2020 awal,” jelasnya kepada Palapanews.com

Rencana pembebasan jalan sepanjang 800 meter ini dilakukan mulai dari Masjid Asmaul Husna hingga sodetan yang berada di jalan depan Pusdiklantas Polri. Dengan eksisting jalan awal sekitar 8 meter menjadi ROW 24 meter dan kebutuhan lahan kurang lebih 21.250 meter persegi.

Sosialisasi pembebasan lahan Jalan Bhayangkara, Serpong Utara. Foto: Ist

“Panjang 800 meter dengan luas lahan kurang lebih 3500 meter adalah milik masyarakat dan kurang lebih 3.000 meter milik Pusdiantas, yang dalam aturannya tidak bisa dibayarkan. Jadi, total luas kurang lebih 6.500 meter,” beber Rizqiyah.

Dirinya menjelaskan, anggaran pembebasan lahan tahun 2019 ini senilai Rp51 miliar. Pembayaran ganti rugi lahan pun dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran. pemberian uang ganti kerugian diberikan atas lahan dan Termasuk segala tegakan yang terdapat diatasnya.

“Jika totalnya perlu sekitar Rp70 miliar untuk pembebasan lahannya Sisanya ditahun 2020. Proyek perbaikan infrastruktur ini adalah bagian dari RPJMD Walikota Tangsel. Karena jalan Bhayangkara terletak diantara dua jalan pengembang dan dalam posisi bottleneck. Diharapkan dengan perbaikan jalan yang signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” harapnya.

Diketahui, mulai dari proses sosialisasi, pengukuran sampai pembebasan lahan ini juga dilakukan secara transparan dan jaminan kepastian hukum.

“Dalam pengadaan tanah sampai pembayaran saya pastikan tidak ada pungutan apapun. Bahkan materai pemerintah yang menanggung,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau kepada setiap warga agar mulai mengumpulkan dokumen, seperti KTP-elektronik suami istri, Kartu Keluarga, surat resmi kepemilikan tanah dan diserahkan kepada panitia pengadaan tanah dalam bentuk fotocopy.

“Jangan berikan yang asli. Bapak Ibu perlu ingat jangan menyerahkan dokumen selain kepada empat orang panitia kami yang resmi ini saja. Sistem pembayaran ditransfer ke rekening pribadi masing-masing, jadi setelah bapak ibu menandatangani kesepakatan uangnya hari itu juga langsung ditransfer,” ungkap Rizqiyah.

Setiap pemilik tanah akan dibuatkan rekening bank atas nama pribadi sesuai dokumen kepemilikan tanah. Harga tanah juga akan dihitung serta ditentukan oleh tim appraisal, yang mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menghitung nilai jual obyek tanah dan bangunan yang dimiliki warga sekitar pemilik lahan. (adv)

Komentar Anda

comments