Walikota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, KNPI Sesalkan Tindakan Kemenkumham

Palapanews.com- Laporan Kemenkumham yang melaporkan Walikota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota seharusnya tidak dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Darmawan, Selasa, 16 Juli 2019.

Uis mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi sesama pemerintah, sebaiknya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Simple permasalahannya, hanya masalah aset negara yang peruntukannya sama- sama untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Uis.

Uis menambahkan, anehnya, pemerintah pusat (Kemenkumham,red) melaporkan pemerintah daerah. Apabila diibaratkan pemerintah pusat adalah sebagai Bapak dan pemerintah daerah sebagai anak. Hubungan antara bapak dan anak seharusnya dekat dan saling mengerti.

“Saya memohon kepada Mendagri untuk menjadi fasilitator permasalahan yang ada. Jangan sampai menjadi konflik berkepanjangan yang membuat kota tidak kondusif dan pelayanan masyarakat terganggu,” imbuh Uis seraya menambahkan, Walikota Tangerang hanya ingin menata Kota Tangerang ini menjadi Kota yang layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan kota cerdas serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya.

“Hal itu perlu kita dukung sebagai elemen generasi muda. Dan Menkumham apabila memang ada permasalahan dengan Kota Tangerang sebaiknya diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, bukan dengan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments