Palapanews.com- Direktorat Jenderal Hubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap dua maskapai yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.
Inspeksi tersebut rata-rata diperiksa kelengkapan terbangnya. Seperti sensor pengukur angin dan kecepatan hingga pemeriksaan sensor angle of take yang menghitung sudut kemiringan pesawat saat lepas landas yang diperiksa.
Vice President Airworhiness Management Garuda Indonesia, Purnomo mengatakan, tujuan pengecekan adalah untuk memastikan dan meyakinkan semua perangkat penerbangan bekerja dengan normal dan tidak ada gangguan.
“Kalau ada temuan bisa segera kita lanjuti untuk segera diperbaiki,” ujar Purnomo di Hanggar GMF Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 12 Maret 2019.
Purnomo menjelaskan, berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan Direktorat Kelaiudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, tidak ditemukan adanya kejanggalan pada pesawat Boeing 737 Max 8 yang digunakan Garuda Indonesia.
“Berdasarkan inspeksi terhadap angle of take, speed, dan altitude beserta data dari flight efect, tidak ada yang menjurus ke anomali. Semua diperiksa, apabila ada kendala dapat langsung kita tangani,” katanya.
Purnomo menambahkan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan pesawat tersebut dapat beroperasi kembali. Mengingat pihaknya saat ini masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan.
“Inspeksi ini untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang. Jadi, kalau soal beroperasinya kita masih menunggu pihak berwajib (Kementerian Perhubungan),” jelasnya.
Data yang diperoleh, dari 50 pesawat Boeing Max 8 yang dipesan oleh Garuda Indonesia, baru satu armada yang tiba di Indoesia. Sisanya, akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun kedepan.
“Kita tunggu dulu hasilnya dari Kementerian Perhubungan dan FAA, apakah pesawat ini aman atau tidak untuk digunakan oleh Garuda Indonesia. Kalau aman, sisa pesanan akan segera didatangkan,” ucapnya.
Sementara itu, Managing Director Maintenance Lion Group Mohammad Rusli menuturkan, dalam rangka merespon surat dari Dirjen Perhubungan Udara yang seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 harus dilakukan pengecekan sistem kelengkapan terbang.
“Dari hasil pengecekan tadi, pesawat Lion masih dalam limit atau batas yang sesuai dengan nilai yang ditentukan oleh pabrikan Boeing,” kata Rusli.
Rusli mengatakan, dalam operasional Lion Group akan ketat melaksanakan pengawasan yang ada di sistem pesawat. Lanjutnya, seperti Desember lalu, pesawat 737 Max 8 sempat mengalami speed disagree, kemudian pesawat langsung di setop dan dilakukan perbaikan.
“Sebagai kontrol kita terhadap kelayakan atau keselamatan dalam pesawat ini. Apapun yang mengalami problem, pasti langsung kita perbaiki secepatnya,” jelasnya.(rik)