Palapanews.com- Seorang pengendara motor di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) mengamuk saat diberhentikan oleh polisi karena melawan arus. Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan pakaian putih itu marah-marah dan terlihat membanting sepeda motor bermerk honda merah.
Insiden itu terjadi pada Kamis (7/2/2019) di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, sekitar pukul 06.36 WIB ketika sejumlah personel Satgas Anti Lawan Arus menyisir kendaraan yang melawan arus. Tampak juga seorang wanita tidak jauh dari pria tersebut meminta pria itu untuk berhenti mengamuk.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menjelaskan pria yang diketahui bernama Adi Saputra (21) itu akan ditilang oleh anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky karena melawan arus.
“Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri,” paparnya.
Pria tersebut tidak hanya membanting-banting motornya, tapi juga melemparinya dengan batu yang ia ambil dari pinggir jalan. Bahkan body-body motor ditarik olehnya sehingga terlepas dari motor. (nad)
