Palapanews.com- Tiga remaja dibekuk polisi lantaran melakukan pengeroyokan di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Mereka ditangkap lantaran melakukan tindak pidana terhadap pasangan mesum yang baru digerebek.
Ketiga remaja tersebut adalah N (24), SA (17), dan AS (17). Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan korban bernama MY (35). Ketiganya ditangkap atas laporan pengeroyokan saat menggerebek korban dengan kekasihnya tengah bermesraan di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Minggu (3/2/2019).
“Korban berkunjung ke rumah saksi berinisial R, yang merupakan pacar korban. Pelaku ini telah memantau keberadaan korban sebelum memawuki rumah saksi,” ujat Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Kamis (7/2/2019).
Ketiga pelaku dan tiga warga lainnya melihat korban masuk ke kamar R. disaat itulah para pelaku melihat korban dan R sedang bercumbu mesra dikamar itu.
“Pelaku melihat R sedang dalam kamar, sedang berhubungan badan dengan korban,” katanya.
Alex menjelaskan, para pelaku lalu menggerebek korban. Tanpa basa-basi, mereka memukuli korban.
“Pelaku sebanyak enam orang masuk ke kamar. Yang melakukan tindak pidana tiga orang dan langsung menarik korban dan memukuli korban dengan tangan kosong,” ucapnya.
Akibat perbuatan para pelaku, korban alami luka di wajah, kepala, pipi, dan badan. Korban saat ini masih dirawat di RSU Tangerang.(rik)
