Palapanews.com- Kepolisian resor (Polres) Metro Tangerang Kota menahan tiga mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM), usai unjuk rasa yang berujung bentrok dengan petugas Satpol PP di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Rabu, 30 Januari 2019.
Ketiganya ditangkap diduga sebagai provokator kerusuhan. Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, ketiga mahasiswa yang ditahan tersebut di antaranya yakni Shandi, Rifhaldi dan David. Dua diantaranya adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dan Stisnu Tangerang.
“Ada tiga, mahasiswa semua. Ditahan karena provokasi saja dan masih diperiksa. Nggak boleh di intervensi kalau diperiksa. Nanti hasilnya tunggu pemeriksaan,” ujar Abdul, Kamis, 31 Januari 2019.
Abdul menjelaskan, dalam kejadian tersebut terdapat lima mahasiswa lainnya yang mengalami luka-luka akibat bentrok dengan Satpol PP. Diantaranya adalah, Bustomi mengalami sesak nafas, Rian yang menderita luka dalam dan muntah darah, Alkindi luka dalam dan sesak nafas.
“Ketiga mahasiswa tersebut terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT),” ucapnya.
Sedangkan, lanjutnya, dua mahasiswa lagi berasal dari STISIP YUPPENTEK atas nama Danu yang sobek telapak kaki menginjak pecahan kaca dan Mukti menderita luka dalam.
“Dua korban lagi dari Satpol PP atas nama Umar mengalami sobek pelipis kiri dan Boby mengalami sobek ibu jari tangan kiri,” jelas Abdul.
Demo yang terjadi pada Rabu, 30 Januari 2019 di Puspemkot Tangerang ricuh saat mahasiswa mendobrak pintu gerbang utama. Mereka mulai anarkis ketika keinginan mereka untuk bertemu dengan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ditolak petugas untuk mediasi pengobatan gratis.(rik)
