Samsat Cikokol Tangerang Buka Gerai di Tangcity Mall

Palapanews.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, telah membuka gerai baru di Tangcity Mall.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak, khususnya di wilayah Tangerang Raya.

Kepala UPT Cikokol, Syarifuddin mengatakan, gerai pelayanan yang berlokasi di lantai 2 Mall Tangcity akan memberikan kemudahan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan proses pengesahan STNK kendaraan.

“Luasnya 8×8 m2 ada di lantai 2 Mall Tangcity. Senin, 14-1-2019 akan digelar soft launching. Kita akan mengukur kerja secara perangkat dan sistem dahulu sebelum resmi dilaunching Gubernur Banten,”kata Syarifuddin.

Sebelum membuka gerai di Tangcity Mall, dia mengaku bahwa sudah ada gerai yang berada di SuperMall Karawaci, Mall Benda, dan Alam Sutera.

“Kalau jumlah total gerai pelayanan pajak ada 11 yang berada di Samsat Cikokol. Alasan membuka gerai di mall memang lantaran supaya masyarakat yang tidak sempat membayar di hari kerja bisa meluangkan waktu di hari libur. Masyarakat juga bisa mengajak keluarganya ke mall. Karena kita membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu dari jam 10:00 hingga 17:00 WIB,” ucap pria yang akrab disapa CR.

Lalu kata dia, dengan menurunkan 5 personel terdiri dari petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten nantinya masyarakat akan terlayani secara online.

“Artinya masyarakat yang berada di Tangerang Raya yakni yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel bisa membayar pajak bermotor atau mengurus pengesahan STNK di gerai Tangcity.”

“Sekarang ini, baru ada di SuperMall Karawaci dan Gerai di Pemkot Tangerang yang bisa melayani pembayar pajak bermotor untuk masyarakat se-Banten,” ucapnya.

Pria yang hobi bermain bulutangkis ini menegaskan, semakin banyaknya gerai tentunya akan memudahkan proses pembayaran pajak pengguna kendaraan bermotor khususnya masyarakat di Tangerang dan Banten.

Ambarwati Silivany, Penanggung Jawab Gerai Tangcity menyebutkan, dalam MoU yang dilakukan antara pihak Samsat Cikokol dan manajemen Tangcity tidak dikenakan biaya sewa tempat.

“Kita menempati secara gratis Mas, tidak dikenakan biaya sewa oleh Tangcity. Konsepnya adalah saling menguntungkan karena akan mengundang jumlah pengunjung ke Tangcity. Bisa sinergis lah,” ucap Ambarwati Silivany.

Pembayar pajak kendaraan bermotor yang membawa keluarga bahkan bisa menikmati wahana mainan dari Tangcity. Sebab di lantai 2 ini di lokasi dekat gerainya terdapat fasilitas mainan anak. Kalau yang mempunyai keperluan belanja dan lainnya bisa juga dinikmati disini.

“Konsep di gerai memang sengaja juga terlihat familiar karena kita ingin melayani pembayar pajak. Murni melayani sesuai tugas yang diberikan dari UPT Samsat dan Bapenda Banten,” kata Ambarwati seraya menambahkan, SOP kita adalah dengan mengantongi berkas lengkap, dalam 5 menit masyarakat sudah dirampungkan dalam urusan pembayaran pajaknya. (ydh)

Komentar Anda

comments

banner 1000250