Tabrak Polisi, Pelaku Curanmor di Pamulang Ditembak

Palapanews.com- Nekat betul Arohmanul Bais (26). Maling sepeda motor (curanmor) ini nekat hendak menabrakan sepeda motornya ke arah petugas kepolisian saat terjadi pengejaran terhadap dirinya, Kamis (29/12/2018) lalu.

Arohmanul Bais, akhirnya ditembak petugas Vipers Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran aksi nekatnya itu. Sebelumnya, aksi kejar-kejaran terjadi lantaran Bais berusaha kabur saat disergap petugas.

“Kejadian pada (29/12/2018) sekitar pukul 23.00. Saat Tim Vipers sedang melakukan patroli mobile di jalan raya Arya Putra Kedaung (Pamulang) dan mendengar salah satu warga berteriak, maling, maling,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Senin (7/1/2019) di Mapolres Tangsel.

Kejadian bermula saat petugas mendengar warga berteriak maling. Saat itu petugas kepolisian melihat dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan langsung dilakukan pengejaran.

“Setelah dikejar, pelaku sudah diperintahkan berhenti, namun justru akan menabrakan kendaraannya ke arah petugas kepolisian, dengan terpaksa pelaku atas nama Arohmanul Bais (26) diberikan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Untuk seorang pelaku lainnya, lanjut Ferdy, berhasil melarikan diri, kemudian saat pelaku diintrogasi mengaku sudah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama temannya dengan modus yang sama.

“Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (nad)

Komentar Anda

comments