Mayoritas Korban Selamat Tsunami Banten Derita Multiple Trauma

Palapanews.com- Sebanyak 52 warga Tangerang Selatan selamat dari bencana alam tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) lalu. Sebagian masih dirawat karena membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, dan sisanya sudah diperbolehkan pulang.

“Adapun 4 rumah sakit swasta di Tangsel yang masih merawat korban yang mengalami luka-luka. Diantaranya 9 pasien di RS Medika BSD, 9 pasien RS Premiere Bintaro, 2 pasien di RS Sari Asih Ciputat dan 1 pasien di RS Permata Pamulang. Sedangkan sisanya sudah diperbolehkan pulang,” ujar Plt. Dirut RSU Tangsel, Alin Herdarlin.

Alin mengungkapkan, para pasien korban Tsunami mayoritas mengalami luka robek dengan multiple trauma.

“Luka para pasien di rumah sakit lain, cenderung sama dengan pasien-pasien di RS Medika BSD ini. Yakni luka robek dengan multiple trauma,” ungkapnya di RS Medika BSD, Rabu (26/12/2018).

Di lokasi sama, Wakil Direktur Pelayanan RS Medika BSD, Anni Trisusilo menyatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk penambahan perawat dan ambulance. Sebelumnya, pihaknya pun telah menjalin kerjasama dengan Global Islamic School (GIS) 2 Serpong.

“Setelah koordinasi dengan pihak GIS 2, kemudian kami koordinasi dengan Dinkes Tangsel dan akhirnya mendapat tambahan 5 perawat dan 3 ambulance. Awalnya datang 4 pasien, kemudian disusul 30 pasien lagi,” ujarnya.

Saat ini menurutnya, masih ada 9 pasien asal GIS 2 yang masih dirawat karena terjadi infeksi berlanjut. Sedangkan 5 pasien kami kirim ke RSU Tangsel, pasien hamil 20 minggu kita kirim ke RS Vitalaya.

“Karena kejadian terlalu cepat dan korban tidak memungkinkan untuk dibawa ke RSU Tangsel. Seperti korban atas nama Sudiro yang masih dalam perawatan di RSU Serang, karena mengenai ginjalnya. Untuk korban dengan luka kecil tidak kami tagihkan biaya,” jelasnya.

Diketahui, Multipel Trauma merupakan istilah medis yang menggambarkan kondisi seseorang yang mengalami beberapa luka traumatis, seperti cedera kepala serius.

Selain itu, pasien yang mengalami suatu cedera berat yang diikuti dengan cedera yang lain, misalnya dua atau lebih cedera berat yang dialami pada minimal dua area tubuh yang cedera, dimana salah satunya bisa menyebabkan kematian dan memberi dampak pada fisik, kognitif, psikologi. (nad)

Komentar Anda

comments

banner 1000250