Palapanews.com- Sedikitnya 300 karyawan PT Sandratex berunjuk rasa di perusahaan yang berlokasi di Jalan Ir Juanda, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (1/12/2018).
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut dilakukan seiring PT Sandratex yang tak lagi beroperasi sejak 1 Desember 2018. Massa menuntut perusahaan tekstil itu memberikan pesangon kepada karyawan.
Pantauan di lokasi, aksi digelar sejak pukul 08.10 sampai 11.00 WIB. Di bawah pimpinan Ketua Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit SPSI PT Sandratex, Muryanto, massa menuntut perusahaan segera mengeluarkan hak karyawan.
“Tuntutan mendesak perusahaan agar membayar upah karyawan. Selain itu menuntaskan hak-hak karyawan, seperti yang terkena PHK, meninggal dunia maupun yang masuk masa pensiun,” kata Muryanto.
Pihak PT Sandratex, menurut Muryanto tidak memberikan alasan terkait setop operasional perusahaan per 1 Desember 2018 ini. Sementara pemilik perusahaan, menurut dia, baru mengajukan pesangon per karyawan sebesar Rp35 juta rupiah.
“Karyawan meminta pesangon dua kali lipat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja yaitu sebesar Rp114 juta untuk setiap karyawan,” tandasnya. (mat)