Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan pada 18 Agustus lalu, kini Raperda tersebut telah disahkan, Jumat, 16 November 2018.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perda yang dilakukan oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan 3 (Tiga) Raperda Kota Tangerang.
Arief pun menyampaikan langkah selanjutnya dalam urusan penyelenggaraan perpustakaan yaitu dengan menciptakan E-Library yang dapat di akses melalui aplikasi Tangerang LIVE.
“Ternyata Perpustakaan Nasional punya beberapa aplikasi kaitan E-Library, jadi itu terhubung dengan Perpustakaan Internasional. Saya minta temen-temen Kominfo untuk menjajaki supaya aplikasi itu ada di kita,” jelas Arief.
Dengan adanya kemudahan melalui E-Library, orang nomor satu di Kota Tangerang tersebut, berharap masyarakat dapat lebih mudah untuk mengakses literature dan menambah minat baca masyarakat.
“Jika masyarakat nyari literature atau bahan tulisan bisa buat referensi. Ini bisa diakses secara umum dan luas. Makanya kita kanalnya masuk di Perpustakaan Nasional dulu, nanti dibuat MoUnya,” tambahnya.
Selain soal perpustakaan, Arief juga akan mendorong penyelenggaraan kesehatan dengan Program Kampung Kita.
“Kan udah ada Sapa Sehat nanti harus ada di setiap kampung. Nanti akan kita rumuskan untuk RPJMD lima tahun kedepan,” ujar Arief.
“Begitu juga buat perpustakaan. Nanti DPAD akan punya Kampung Baca ditiap kampung, pojok-pojok baca biar masyarakat ikut berperan aktif,” harapnya.
Terkait APBD 2018, Arief juga menjelaskan penyerapan anggaran akan dilakukan seoptimal mungkin dengan memanfaatkan sisa dua bulan yang ada.
“Sedang dikejar. Kita akan manfaatkan dengan mengoptimalkan APBD Perubahan dalam dua bulan kedepan, karena baru disahkan dan kita manfaatkan awal November ini,” paparnya.(ydh)
