Palapanews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan razia terhadap hotel kelas melati yang berlokasi di Kota Tangerang.
Razia pasangan mesum yang disertai hujan tersebut berlokasi di beberapa hotel kelas melati diantaranya hotel Flamboyan, hotel Mandala, Wisma Anggrek, hotel Tangerang, dan hotel Merdeka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gufron Falfeli yang menjabat sebagai Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman pada Satpol PP Kota Tangerang, Selasa, 13 November 2018.
Menurut Gufron, razia seperti ini sudah menjadi agenda rutin Satpol PP Kota Tangerang untuk meminimalisir prostitusi terselubung di Kota Tangerang. Dimana, Kota Tangerang memiliki Peraturan Daerah tentang pelarangan prostitusi terselubung yakni Perda Nomor 8 Tahun 2005.
“Adanya razia ini untuk meminimalisir kegiatan atau tindakan prostitusi terselubung, khususnya di hotel kelas melati,” katanya.
Dikatakan Gufron, hotel kelas melati menjadi lokasi yang sangat empuk untuk dijadikan lokasi prostitusi terselubung.
“Adanya 26 pasangan yang kedapatan berada di kamar hotel,” imbuhnya seraya menambahkan, para pasangan tersebut tidak mampu menunjukan buku nikah atau identitas yang sama.
Dari razia ini, para pasangan harus mengisi surat perjanjian agar tidak mengulangi kegiatan negatif tersebut. “Surat tersebut harus ditandatangani RT/RW setempat. Setelah ditandatangani mereka bisa mengambil kartu identitas yang ditahan di kantor Satpol PP”, pungkasnya.(ydh)
