Suplai Energi, PLN Produksi Daya 315 Megawatt

Palapanews.com- Tingkatkan percepatan pembangunan listrik menggunakan energi batubara jenis low rank coal (LRC), PLN memproduksi daya sebesar 315 Megawatt (MW) di PT Indonesia Power UJP Lontar, Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto mengatakan, produksi daya sebesar 315 MW adalah perpanjangan dari pembangkit lama unit 1-3 yang masing-masimg berkapasitas sama 315 MW.

Evakuasi daya yang dihasilkan oleh PLTU Lontar akan disalurkan melalui GIS 150 kV bayline Tangerang Baru (Eksisting Line) dan bayline Cikupa (Procurement).

“Nantinya PLTU Lontar Extension itu siap memberikan tambahan suplai energi listrik dengan kapasitas total sebesar 1.260 MW. Energi listrik tersebut ditujukan untuk melayani kebutuhan masyarakat melalui sistem jaringan transmisi dan gardu induk PLN di Tangerang Baru dan gardu induk di Cikupa,” ujar Haryanto di PLTU Lontar, Rabu, 31 Oktober 2018.

Haryanto menjelaskan, proyek ini memiliki efisiensi yang tinggi karena teknologi Supercritical pada pembakaran boilernya, sehingga lebih ramah lingkungan. Kebutuhan batubaranya PLTU Lontar akan disuplai dari Pulau Sumatera.

“Pembangunan ini bisa menambah pasokan daya konsumen, sehingga wilayah yang mencakup gardu Tangerang Baru dan Cikupa, yang akan disuplai tidak mudah mati, artinya dapat dipenuhi,” paparnya.

Proyek tersebut dikerjakan oleh konsorsium kontraktor yang terdiri dari Sumitomo Corporation, Black & Veatch International Company, dan Satyamitra Surya Perkasa.

Akan tetapi, dalam pengerjaannya terjadi keterlambatan sebesar 14 persen. Dengan begitu, progres yang seharuanya sudah mencapai 92 persen, saat ini baru mencapai 78 persen. Padahal, secara konraktual proyek tersebut dijadwalkan selesai pada September 2019

“Jadi kalau proyek hari ini delay atau gap 14 persen dari progres yang seharusnya, ini adalah kemunduran yang luar biasa. Karena proyek ini adalah satu-satunya PLTU dengan biaya yang murah dan akan menambah kapasitas terpasang di sistem Jawa-Bali di tahun 2019,” jelas Haryanto.

Haryanto melanjutkan, bahkan saat ground breaking, Presiden Joko Widodo meminta agar penyelesaiannya dipercepat dari waktu yang sudah ditentukan.

“Oleh sebab itu tidak ada alasan untuk kita semua bersantai lagi atau tarik ulur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Saya tidak akan segan akan memberikan catatan merah kalau proyek ini sampai terlambat atau tidak memenuhi harapan pak presiden,” katanya.

Kontrak pembangunan proyek, Haryanto menambahkan, berlaku efektif sejak 1 April 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.060 triliun.(rik)