Pemkot Depok Kirim Surat ke PUPR Soal Fenomena Tanah Retak

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menindaklanjuti fenomena tanah retak di RT 02/RW 02 Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. Rencananya, Pemkot Depok bakal berkirim surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Herman Hidayat mengatakan surat tersebut sebagai bentuk permohonan kepada Kemen-PUPR agar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi tanah retak.

“Suratnya sudah ada dan akan saya serahkan supaya dapat segera diperiksa dan diteliti lebih dalam,” katanya.

Dikatakan Herman, saat ini masih belum diketahui penyebab retaknya tanah seluas 2.200 m2. Untuk lebar retakan tanah tersebut sekitar 15 cm dan panjang 25 m.

ā€œMasih belum ada kepastian apa penyebabnya. Semoga segera ada pemeriksaan dari Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di lokasi sekitar tidak resah dan merasa aman,ā€ jelasnya.

Meski begitu, ucap Herman, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya peristiwa tanah retak. Dia menambahkan, lokasi peristiwa juga masih jauh dari pemukiman warga karena terjadi di tanah lapang. (kom/red)

Komentar Anda

comments