Palapanews.com- Setelah 13 kali melakukan aksinya di Tangerang Selatan (Tangsel), tiga residivis pelaku pencurian terpaksa harus berjalan pincang. Setelah bagian betis kaki masing-masing pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi.
“Ini terbukti dari 13 laporan pencurian, dan sejumlah barang bukti perabotan rumah tangga disita, seperti, televisi LED, beragam model keran wastafel dan kamar mandi model eksklusif,” kata Wakapolres Tangsel, Komisaris Arman saat Konferensi Pers di Mapolres Tangsel, Senin (22/10/2018).
Ia menyebutkan, ketiga pelaku yang diringkus berinisial S, D alias Musang dan NS, serta satu pelaku lainnya D kini dinyatakan buron. Menurut Arman, mereka telah beraksi dari tiga rumah di Cluster The Icon BSD City, Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang kosong atau penghuninya sedang dalam keadaan istirahat.
“Mereka mengaku sudah satu tahun melakukan hal negatif ini dan hasilnya akan dijual putus. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman penjara sampai dengan 7 Tahun,” ujarnya.
Ketiga pelaku ditangkap di daerah Tanah Baru, Kecamatan Depok pada (14/10/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi dengan tegas dan terukur menembak kaki semua pelaku karena saat ditangkap ketiga pelaku coba melakukan perlawanan dengan menyerang anggota pakai linggis. (nad)