Kejari Tangsel Sidangkan 200 Kasus, Narkoba Terbanyak

Palapanews.com- Terhitung sejak Juni 2018, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Pidana Umum (Pidum), hingga Kamis (18/10/2018) telah melakukan persidangan terhadap kurang lebih 200 perkara.

Selain itu, Pidum Kejari Tangsel juga telah menerima sebanyak 550 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dari berbagai lembaga.

“Sekitar 200 perkara yang telah disidangkan sangat beragam dengan motif yang tidak biasa. Seperti perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Fidusia dan persoalan tanah,” kata Kasi Pidum Kejari Tangsel, Sobrani Binzar kepada Palapanews, Kamis (18/10/2018).

Selain perkara-perkara tersebut, pria yang pernah menjadi pidum terbaik saat menjadi Kasi Pidum di Riau ini juga mengatakan, ada perkara yang tak asing yakni, narkotika dengan presentase paling besar.

“Presentasenya sekitar 30 persen. Artinya, paling mendominasi diantara perkara lainnya,” beber penggemar The Beatles ini.

Kemudian disusul dengan pencurian, pencabulan dan masih banyak lagi perkara limpahan dari Polres Tangsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel hingga Polda Metro Jaya.

“Oleh sebab itu, kita imbau kepada masyarakat untuk kenali dan jauhi narkoba yang dapat merusak masa depan,” imbuh sarjana hukum lulusan Universitas Atmajaya ini. (nad)

Komentar Anda

comments