Diduga Cemari Lingkungan, Komisi IX DPR RI Sidak Pabrik di Tangerang

Palapanews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea melakukan sidak ke sebuah pabrik yang diduga menjadi penyebab tercemar nya air tanah di dua RT di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jum’at (12/10/2018).

Usai sidak, Marinus mengatakan, pencemaran yang terjadi tersebut telah dilakukan proses penelitian selanjutnya dan telah memiliki hasil yang telah dilaporkan Camat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, dan Puskesmas.

“Kita hadir disini melihat penyebab dari pengaduan masyarakat akan dampak kimia yang diduga berasal dari tempat ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, akan melaporkan hasil sidak yang dilakukannya kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Hal tersebut agar masyarakat dapat kembali menikmati air tanah tanpa harus membeli air galon.

“Kita melihat langsung dari pengaruh kimia meresap ke dalam tanah dan akan kita sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup agar ditindak lanjuti, diangkat penyebab limbahnya dan masyarakat bisa menikmati air yang bersih lagi,” tambahnya.

Ia mengatakan, dari 60 rumah yang terdampak, 6 rumah telah mendapatkan aliran air bersih dari Aetra. Namun, lantaran 54 rumah lagi tidak mampu membayar aliran air bersih sehingga masih belum mendapatkan aliran air bersih.

“Awal itu masih sedikit hanya dua rumah, ternyata sekarang 60 rumah dan belum teratasi sumber air ini 54 Kepala Keluarga karena kondisi ekonomi tidak mampu membeli air bersih, pak camat ada usaha tetap dimasukan sementara gratis sampai batas waktu yang disepakati bersama,” tandasnya. (ydh)

Komentar Anda

comments