Palapanews.com- Enam personel anggota Polresta Tangerang, dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian. Keenamnya diberhentikan lantaran pelanggaran meninggalkan tanggung jawab dinas.
Pemberhentian tersebut digelar di halaman polres yang langsung dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dan disaksikan para anggota.
Adapun 6 anggota yang diberhentikan yaitu Aiptu Adang Kosasih desersi 143 hari dan tindak pidana penipuan, Aipda Bambang Riswanto desersi 790 hari, Aipda Sunarto desersi 488 hari, Briptu Puji Utomo desersi 845 hari, Briptu Rengga Lesmono desersi 134 hari, dan Bripda Wiwi Sanusi 969 hari.
Kapolresta Tangerang Sabilul Alif mengatakan, keenamnya diberhentikan atas pelanggaran meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan atau desersi dan salah satu di antaranya ditambah karena melakukan tindak pidana.
“Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang, Senin (8/10).
Sabilul menjelaskan, keputusan memberhentikan keenam anggota itu harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat. Lanjutnya, untuk menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), diperlukan ketegasan dan pembenahan internal sebagai implementasi revolusi mental.
“Dalam rangka menciptakan polisi yang Promoter untuk peningkatan public trust kepada masyarakat,” kata Sabilul.
Sabilul menambahkan, pemberhentian keenam anggota itu harus dijadikan pelajaran bagi anggota lain. Menurutnya, saat anggota melakukan pelanggaran, maka yang dirugikan bukan hanya diri sendiri dan institusi, tapi juga keluarga yang juga akan merasa kecewa.
Sabilul menegaskan, keenam anggota itu sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi. Sehingga Sabilul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apa pun.
“Kalau ada di antara mereka membawa nama institusi supaya segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelas Sabilul. (rik)