Palapanews.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M Saleh Asnawi mengembalikan fasilitas mobil dinasnya ke Sekretariat DPRD setempat. Ini setelah mantan politisi Partai Hanura itu resmi terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Bulan Bintang (PBB).
Ada dua mobil dinas yang dikembalikan, yakni Toyota Corola Altis putih B 1010 NQA dan Toyota Innova hitam B 1259 NQN. Pengembalian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Saleh disusul kemudian oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Dani Bina Satria dan disaksikan pejabat di Kesekretariatan DPRD Kota Tangsel.
“Karena saya pindah partai, maka saya kembalikan semua fasilitas ini ke pemerintah. Dan ini sesuai dengan PKPU Nomor 20 tahun 2018 (tentang syarat-syarat pencalonan anggota DPRD),” ungkap Saleh.
Dari PKPU 20 tahun 2018 itu juga, Saleh jelaskan, per 20 September sejak dirinya masuk DCT yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, maka hak-hak lain yang melekat pada dirinya pun sudah dihilangkan.
“Artinya semua fasilitas yang ada pada saya, sudah tidak saya terima. Begitupun dengan gaji saya, saya ngak mau terima. Karena itu bukan hak saya,” paparnya.
Walaupun fasilitas mobil dinas sudah diserahkan ke sekretariat DPRD Kota Tangsel, namun secara struktural, dirinya masih sebagai Wakil Ketua DPRD. Hal ini lantaran belum adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Kalau memang sudah ada SK pemberhentian saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, baru bisa ada pergantian pimpinan,” ujarnya. (jok)
