Palapanews.com- Seorang perempuan berinsial E (34) dan laki-laki berinisial K (30) diamankan lantaran kedapatan berduaan di dalam kamar.
Keberadaan keduanya dapat dibekuk kepolisian diĀ sebuah warung kopi di Jalan Raya Kukun, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Keduanya terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang menyasar dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Senin 27 Agustus 2018.
Sabilul menjelaskan, keduanya ditemukan sedang dalam keadaan tertidur. Keduanya, lanjutnya, sempat membantah melakukan hubungan suami istri. Namun, karena berada di dalam kamar berduaan, keduanya tetap diamankan dan dimintai keterangan.
Sabilul menambahkan, pemilik warung berinisial YR (45) mengelak warungnya digunakan untuk praktik prostitusi, punĀ turut diamankan.
“Dua orang yang ditemukan di dalam kamar mengindikasikan ada dugaan praktik prostitusi di sana. Yang perempuan berasal dari Pandeglang dan laki-laki berasal dari Karawang.Ā Kita dalami dan kita tidak main-main dengan ini. Kita bersihkan,” kata Sabilul.
Sabilul menegaskan, akan terus melaksanakan operasi dan patroli. Selain untuk menekan penyakit masyarakat, juga untuk meminimalisir dampak negatif seperti aksi sweeping atau main hakim sendiri dari kelompok tertentu.
“Pada intinya, operasi pekat untuk membuat aman dan nyaman masyarakat. Aman dari gangguan kejahatan dan nyaman dari gangguan hal yang meresahkan,” tandasnya.
Sabilul mengimbau, masyarakat menjauhi segala bentuk perilaku negatif dan juga meminta agar masyarakat melapor bila menemukan atau mengetahui hal-hal mencurigakan atau meresahkan. (rik)